Tol Cisumdawu Terkendala Pembebasan Lahan, Bina Marga Akan Bawa ke Pengadilan

Salah satu ruas Tol Cisumdawu yang sudah rampung. (Foto: Dok. PUPR)

TERASJABAR.CO.ID, SUMEDANG. Hingga menjelang akhir Februari 2021, proyek pembangunan jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan) masih banyak menyisakan pekerjaan rumah (PR). Padahal, pemerintah pusat menargetkan jalan tol yang menjadi penopang utama Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati harus sudah rampung pada akhir 2021.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) VI DKI Jakarta dan Jawa Barat, Ditjen Bina Marga Hari Suko Setiono menyebut, kendala terbesar yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan. “Kendala masih lahan, kalau konstruksi secara teknis kita bisa lakukan percepatan,” ujar Hari, seperti dilansir Tribun Jabar.

Menurut keterangan Hari, masalah pembebasan lahan ini masih terjadi di semua seksi, meski persentasenya berbeda-beda. Seperti diketahui, pembangunan tol Cisumdawu yang memiliki panjang total 60,4 kilometer ini dibagi ke dalam enam seksi. Dalam hal ini, di seksi I Cileunyi-Rancakalong tersisa 35 persen lahan yang belum dibebaskan.

Selanjutnya, seksi II Rancakalong-Sumedang dan seksi III Sumedang-Cimalaka masing-masing tinggal tersisa 5 persen. Sementara untuk seksi IV Cimalaka-Legok, seksi V Legok-Ujung Jaya, dan seksi VI Ujung Jaya Dawuan masih tersisa sekitar 50 persen.

Mengingat mepetnya waktu pengerjaan dengan target yang ditetapkan, Hari mengingatkan pihaknya akan menempuh dengan proses sesuai dengan aturan pengadaan lahan. Artinya, jika tidak ada titik temu, masalah ini akan dibawa ke pengadilan. “Targetnya bisa selesai akhir tahun ini. Waktu kita sangat ketat, cuma delapan bulan lagi. Tapi kita akan berusaha semaksimal mungkin. Dari seksi I hingga seksi VI kita akan kebut dengan terobosan bagi lahan yang sudah siap bayar,” pungkas Hari.