TERASJABAR.CO.ID —Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya menangkap para pimpinan Sunda Empire. Polda Jabar telah menaikkan status kasus Sunda Empire dari yang sebelumnya tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan tiga tersangka kelompok Sunda Empire. Mereka adalah Nasri Banks, Rd Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga.
“Berdasarkan hasil keterangan ahli, dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang kitab undang-undang hukum terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga, Selasa, 27 Januari 2020.
Pada jumpa pers tersebut, penyidik menghadirkan Nasri Banks dan Ratna. Sedangkan, Rangga masih dalam perjalanan dari Polres Bekasi ke Polda Jabar.
Dalam keterangan yang digali penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Nasri Banks diketahui menjabat sebagai grand prime minister. Sedangkan Ratna selaku kaisar atau ibunda ratu agung. Adapun Rangga mengklaim petinggi di Sunda Empire.
Saptono menjelaskan, kasus Sunda Empire muncul ketika ramai diperbincangkan di media sosial. Salah seorang budayawan Sunda, M Ari Mulia, melaporkan kelompok tersebut ke Polda Jabar.
“Pelapor menyampaikan bahwa terkait Sunda Empire ini, merupakan penyebaran berita bohong yang secara sengaja untuk menerbitkan keonaran di masyarakat atau sengaja menyebarkan berita tak pasti,” ujar Saptono.
Penyidik Polda Lampung kemudian melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Antara lain saksi pelapor dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dan marketing Hotel Isola, tempat Sunda Empire pernah berkegiatan.
“Selama 2019 mereka empat kali menggelar kegiatan,” ujarnya.
Setelah Polda Jabar menelusuri ke Kesbangpol Jawa Barat, ternyata Sunda Empire dinyatakan tidak pernah terdaftar.
“Kami juga sudah meminta keterangan saksi ahli sejarah dan budaya serta ahli pidana. Hasil keterangan ahli, dan alat bukti penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana,” katanya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari delapan orang dalam rangka mencari titik terang kebenaran tentang kerajaan Sunda Empire.
Setelah meminta keterangan kepada empat orang yang terdiri dari dua anggota Sunda Empire, budayawan, dan staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Senin pekan lalu, Saptono mengatakan polisi juga meminta keterangan empat orang lainnya.
“Pada Selasa kemarin, ada empat orang (baru) yang diminta keterangan,” kata Saptono.
Keempat orang itu di antaranya yakni dari pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang lagi pihak dari UPI.
Selain heboh Sunda Empire, publik sebelumnya dihebohkan dengan kehadiran Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Namun, belum selesai berhembusnya kabar soal keraton penerus Kerajaan Majapahit yang akan menjadi penguasa di dunia, kini sudah muncul kelompok yang mengatasnamakan dirinya Sunda Empire.
Ada kemiripan antara Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat. Dua kerajaan ini sama-sama menyebut bahwa pemerintahan dunia akan segera berakhir. Hanya saja, kelompok Sunda Empire memberi prediksi pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020 mendatang.
sumber: liputan6