Pemprov Jabar Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan. (Foto: KASN)

TERASJABAR.CO.ID. BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diberikan dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/1).

Berdasarkan penilaian KASN, Pemprov Jabar mendapatkan poin tertinggi, yaitu 375,5, diikuti BKKN di tempat kedua dan BPOM urutan ketiga terkait penerapan sistem merit bagi ASN. Total, penilaian dilakukan terhadap 184 instansi pemerintah. Hasilnya, 24 instansi mendapatkan kategori ‘Sangat Baik’, dan 57 lainnya dianggap kategori ‘Baik’.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin yang turut memberikan sambutan, mengapresiasi upaya yang dilakukan KASN dan juga instansi pemerintah yang sudah menerapkan sistem merit di lingkungannya. “Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas, dan bersih KKN,” ujar Wakil Presiden dalam sambutannya, Kamis (28/1), seperti dikutip dari laman resmi KASN.

Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam laporannya mengatakan, Presiden Joko Widodo berulang kali menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Untuk itu, diperlukan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang  profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.

Dalam hal ini, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, KASN berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan  mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan  kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” ungkap Agus Pramusinto, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Untuk diketahui, sistem merit atau dikenal juga sebagai ‘meritokrasi’ adalah sebuah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya. Meritokrasi kerap dipakai menentang birokrasi yang sarat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).