TERASJABAR.CO.ID, BEKASI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat kembali memberikan apresiasi kepada insan penyiaran melalui Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-15 Tahun 2022 di Hotel Nuanza, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11/2022).
Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil (Kang Emil) yang hadir pada acara tersebut turut menyampaikan apresiasi kepada insan penyiaran televisi dan radio yang terus berkomitmen menjaga kondusivitas Jabar melalui informasi yang edukatif.
“Selamat kepada insan penyiaran TV dan radio yang dengan komitmen dan kreativitasnya menjadikan Jabar kondusif, teredukasi lewat informasi tanpa bohong, juga terhibur oleh konten-kontennya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan penghargaan beberapa kategori kepada lembaga penyiaran dan tokoh pemenang KPID Jabar Award.
Pada kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga menerima penghargaan Kategori Digital Champions 2022 karena prestasinya di bidang digitalisasi mulai dari desa digital, ekonomi kreatif, hingga sistem pemerintahan.
“Semoga kualitas penyiaran di Jabar meningkat tidak hanya jumlahnya,” ujar Gubernur.
Saat ini jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga. Jabar merupakan konsumen penyiaran terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.
“Hari ini merepresentasikan siapa itu Jabar, konsumen penyiaran paling besar se-Indonesia,” katanya.
KPID Jabar Award tahun ini diikuti oleh 193 nominator. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 163.
Menurut Gubernur, lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.
“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” sebutnya.
Peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.
“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menuturkan, yang masuk nominator Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 merupakan lembaga yang dalam setahun terakhir tidak memiliki catatan pelanggaran isi siaran.
“Karena kami terus berkomitmen menciptakan penyiaran berkualitas,” ucap Adiyana.
Adiyana menambahkan, KPID Jabar Award tahun ini juga sebagai momentum kebangkitan lembaga penyiaran yang sempat terpuruk oleh pandemi COVID-19. Ini sesuai dengan tema yang diangkat,
“Penyiaran Bangkit untuk Jabar Juara Lahir Batin”.
“Ini momentum kebangkitan lembaga penyiaran pasca COV8D-19, di mana 80 persen lembaga terdampak dari segi ekonomi, tapi tanpa mengurangi kualitas isi siaran,” paparnya.
Analog Switch Off
Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 bertepatan pula dengan batas akhir Analog Switch Off (ASO).
Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor penyiaran, TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi per tanggal 3 November 2022 dan harus beralih ke siaran TV digital.
Untuk itu, pada Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15, Kang Emil melalukan prosesi hitung mundur dimulainya Digital Switch On.
“Ini hari terakhir analog akan “switch off”, masuk ke era digital. Ini hari bersejarah,” jelas Gubernur
Sejak tahun lalu, Pemda Provinsi Jabar bersama KPID Jabar terus mengawal proses transisi siaran TV analog ke digital.
Gubernur berkomitmen semua warga Jabar harus tetap mendapatkan hak informasinya di era digital sekarang.
“Kami bersama KPID Jabar mengawal terus dari setahun yang lalu memastikan semua warga Jabar tetap mendapatkan hak informasinya di era digital,” tuturnya.
Pihaknya pun akan terus memberikan dukungan kepada warga, khususnya yang berada di perdesaan berupa alat “set top box” tanpa harus mengganti televisinya.
“Kabari kalau ditemukan ada warga di kampung tiba-tiba tidak bisa nonton TV karena “enggak” hafal. Negara harus hadir memberikan dukungan bantuan,” sebutnya.