TERASJABAR.CO.ID, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 150 orang kepala sekolah yang akan bertugas di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Purwakarta. Bertempat di Bale Guru Linuhung, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jumat (12/3/2021) ke-150 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 115 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 35 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Bupati yang akrab disapa Ambu Anne menjelaskan, dari 150 orang yang dilantik, terdapat 18 orang guru SMPN yang “naik kelas” menjadi kepala SMPN, dan 40 orang guru SDN yang mendapat penugasan baru sebagai kepala SDN. Sisanya hanya rotasi dan penyegaran pada sekolah yang berbeda.
Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Ambu Anne berpesan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Kepala Satuan Pendidikan diharapkan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Kepala sekolah tidak dibebani pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut untuk lebih mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” ujar Anne, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Terkait situasi pandemi Covid-19, Bupati juga berpesan agar para kepala sekolah mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang langkah pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan dan surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan pada masa Covid-19. Bahwa, selama pandemi Covid-19 seluruh siswa diwajibkan untuk belajar dirumah dan guru mengajar dari sekolah ataupun dari rumah melalui pemanfaatan teknologi.
“Maka peran dari kepala sekolah dalam memfasilitasi, mendukung, mendorong dan memonitoring proses belajar mengajar secara daring atau online menjadi sangat penting dalam rangka menjaga kualitas proses pembelajaran yang sedang berlangsung dengan melaksanakan fungsi manajemen dan kepemimpinannya,” kata Ambu Anne.
Oleh karena itu, diperlukan strategi yang inovatif dari para kepala sekolah dengan menyusun berbagai rencana untuk menunjang proses pembelajaran bagi peserta didik dan kesiapan pendidik, namun tetap berkoordinasi dengan dengan Dinas Pendidikan selaku pemangku kepentingan. “Kinerja para kepala sekolah akan dievaluasi setiap tahunnya, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk pemberhentian, rotasi ataupun memperpanjang masa tugas,” ujarnya.
Bupati Purwakarta itu juga mengingatkan agar para kepala sekolah selalu mengedepankan perilaku yang terpuji, menjadi teladan bagi guru-guru dan murid yang dipimpinnya. Tak kalah penting, kepala sekolah tidak berhenti dalam berinovasi untuk dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.