Bupati Probolinggo Terkena OTT KPK, Rp360 Juta Disita

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Twitter

TERASJABAR.CO.ID — Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin dini hari (30/8/2021). KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 360 juta terkait dugaan jual beli jabatan kepala desa.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

KPK juga dikabarkan memeriksa 10 orang lainnya, termasuk suami Bupati Probolinggi, Hasan Aminuddin. Hasan adalah anggota DPR RI. Mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebelum dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.

Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan soal  kronologi kasus, pihak yang terlibat, dan barang bukti yang disita.

“Tim penyidik masih bekerja. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya.